Senin, 21 Mei 2012

Pendekatan CBSA

KONSEP CBSA DALAM PEMBELAJARAN
Cara belajar siswa aktif merupakan suatu upaya dalam pembaruan pendidikan dan pembelajaran. Kendatipun cara ini tergolong baru, namun sesungguhnya konsep ini telah lama dikembangkan, hanya perwujudannya yang masih baru dalam sistem pembelajaran di sekolah-sekolah kita. Karena itu, ada baiknya guru-guru mengenal dan memahaminya lebih seksama agar mampu menerapkan secara efektif.
Pengertian Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA)
CBSA adalah suatu  pendekatan dalam pembelajaran yang menitik beratkan pada keaktifan siswa, yang merupakan inti dari kegiatan belajar. Pada hakekatnya, keaktifan belajar terjadi dan terdapat pada semua perbuatan belajar, tetapi kadamya yang berbeda tergantung pada kegiatannya, materi yang dipelajari dan tujuan yang hendak dicapai.
Dalam CBSA, kegiatan belajar diwujudkan dalam berbagai bentuk kegiatan, seperti: mendengarkan, berdiskusi, membuat sesuatu, menulis laporan, memecahkan masalah, memberikan prakarsa/gagasan, menyusun rencana, dan sebagainya- Keaktifan itu da yang dapat diamati dan ada pula yang tidak dapat diamati secara langsung. Setiap kegiatan tersebut menuntut keterlibatan intelektual-emosional siswa dalam proses pembelajaran melalui asimilasi, dan akomodasi kognitif untuk mengembangkan pengetahuan, tindakan, serta pengalaman langsung dalam rangka membentuk keterampilan (motorik, kognitif dan sosial), penghayatan serta internalisasi nilat-nilai dalam pembentukan sikap (Raka Joni, 1980, h. 2).
Sejak dimunculkannya pendekatan CBSA dalam lingkungan pendidikan ditanah air, konsep CBSA telah mengalami perkembangan yang cukup jauh. Pendekatan CBSA dinilai sebagai suatu sistem belajar mengajar yang menekankan keaktifan siswa secara fisik, mental, intelektual dan emosional guna memperole hasil belajar yang bempa perpaduan antara matra kognitif, afekisi. dan psikomotorik, (A. Yasin, 1984,h.24).
Dalam kerangka sistem belajar mengajar, terdapat komponen proses yakni keaktifan fisik, mental, intelektual dan emosional dan komponen produk, yakni hasil belajar berupa keterpaduan aspek-aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik Secara lebili rinci komponen produk tersebut mencakup berbagai kemampuan: menamati, menginterprestasikan, meramalkan. mengkaji, menggeneralisasikan, menemukan, mendiskusikan, dan mengkomonikasikan hasil penemuan. Aspek-aspek kemampun tersebut dikembangkan secara terpadu melalui  sistem pembelajaran berdasarkan pendekatan CBSA.
Rasional CBSA dalam pembelajaran
Penerapan dan pendayagunaan konsep CBSA dalam pembelajaran merupakan kebutuhan dan sekaligus sebaga. keharusan dalam kaitannya dengan upaya merealisasikan Sistem Pendidikan Nasional untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang pada gilirannya berimplikasi terhadap sistem pembelajaran yang efektif.
Siswa peserta didik dipandang dari dua sisi yang berkaitan, yakni sebagai objek pembelajaran dan sebagai subjek yang belajar. Siswa sebagai subjek dipandang sebagai manusia yang potensial sedang berkembang, memiliki keinginan-keinginan-harapan dan tujuan hidup, aspirasi dan motivasi dan berbagai kemungkinan potensi lainnya. Siswa sebagai objek dipandan: sebagai yang memiliki potensi yang perlu dibina, diarahkan dan dikembangkan melalui proses pembelajaran. Karena itu proses pembelajaran harus dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip manusiawi (humanistik), misainya melalm suasana kekeluargaan terbuka dan bergairah serta berpariasi sesuai dengan keadaan perkembangan siswa bersangkutan.
Pelaksanaan proses pembelajaran dititik beratkan pada keaktifan siswa belajar dan keaktifan guru menciptakan lingkungan belajar yang serasi dan menantang. Penerapan CBSA dilakukan dengan cara mengfungsionalisasikan seluruh potensi manusiawi siswa melalui penyediaan lingkungan belajar yang meliputi aspek-aspek bahan pelajaran, guru, media pembelajaran, suasana kelas dan sebagainya. Cara belajar di sesuaikan dengan minat dim pemberian kemudahan kepada siswa untuk memperoleh pemahaman, pendalaman, dan pengendapan sehingga hasil belajar berintemalisasi dengan pribadi siswa. Dalam kondisi ini semua unsur pribadi siswa aktif seperti emosi, perasaan, intelektual, pengindran, fisik dan sebagainya.
CBSA dapat berlangsung dengan efektif, bila guru melaksanakan peran dan fungsinya secara aktif dan kreatif, mendorong dan membantu serta berupaya mempenguruhi siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran dan belajar yang telah ditentukan. Keaktifan guru dilakukan pada tahap-tahap kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pellilaian dan tindak lanjut pembelajaran.Peranan guru bukan sebagai orang yang menuangkan materi pelajaran kepada siswa, melainkan bertindak sebagai pembantu dan pelayanan bagi siswanya. Siswa aktif belajar, sedangkan guru memberikan fasilitas belajar, bantuan dan pelayanan. Beherapa kegiatan yang dapat dilakukan oleh guru, ialah:
1)      menyiapkan lembaran kerja
2)      Menyusun tugas bersama siswa;
3)      Memberikan informasi tentang kegiatan yang akan dilakukan;
4)      Memberikan bantuan dan pelayanan kepada siswa apabila siswa mendapat kesulitan;
5)      Menyampaikan pertanyaan yang bersifat asuhan;
6)      Membantu mengarahkan rumusan kesimpulan umum;
7)      Memberikan bantuan dan pelayanan khusus kepada siswa yang lambat;
8)      Menyalurkan bakat dan minat siswa;
9)      Mengamati setiap aktivitas siswa.
Kegiatan-kegiatan tersebut menunjukkan, bahwa pembelajaran berdasarkan pendekatan CBSA tidak diartikan guru menjadi fasif, melainkan tetap harus aktif namun tidak bersikap mendominasi siswa dan menghambat perkembangan potensinya Guru bertindak sebagai guru inquiry, dan fasilitator.
Kadar Cara Belajar Siswa Aktif
Kadar MA ditandai oleh semakin banyaknya dan bervariasinya keaktifan dan keterlibatan siswa dalam proses belajar mengajar. Semakin banyak dan semakin beragamnya keaktifan dan keterlibatan siswa, maka semakin tinggi pula kadar ke-CBSA-annya. Sebaliknya, semakin sedikit keaktifan dan keterlibatan siswa dalam proses belajar mengajar, maka berarti semakin rendah kadar CBSA tersebut.
Kadar CBSA itu dalam rangka sistem belajar mengajar menunjukkan ciri-ciri, sebagai berilmu :
1)      Pada tingkat masukan, ditandai oleh:
  1. Adanya keterlibatan siswa dalam merumuskan kebutuhan pembelajaran sesuai dengan kemampuan, minat, pengalaman, motivasi, aspirasi yang telah dimiliki sebagai baban masukan untuk melakukan kegiatan belajar.
  2. Adanya keterlibatan siswa dalam menyusun rancangan belajar dan pembelajaran, yang menjadi acuan baik bagi siswa mupun bagi guru.
  3. Adanya keterlibatan siswa dalam memilih dan menyediakan sumber bahan pembelajaran.
  4. Adanya keterlibatan siswa dalam pengadaan media pembelajaran yang akan digunakan sebagai alat bantu belajar.
  5. Adanya kesadaran dan keinginan belajar yang tinggi serta motivasi untuk melakukan kegiatan belajar.
2)      Pada tingkat proses, kadar CBSA ditandai dengan:
  1. Adanya keterlibatan siswa secara fisik, mental, emosional, intelektual, dan personal dalam proses belajar.
  2. Adanya berbagai keaktifan siswa mengenal, memahami, menganalisis, berbuat, memutuskan, dan berbagai kegiatan belajar lainnya yang mengandung unsur kemandirian yang cukup tinggi.
  3. Keterlibatan secara aktif oleh siswa dalam menciptakan suasana belajar yang serasi, selaras dan seimbang dalam proses belajar dan pembelajaran.
  4. Keterlibatan siswa menunjang upaya guru menciptakan lingkungan belajar untuk memperoleh pengalaman belajar serta turut membantu mengorganisasikan lingkungan belajar itu, baik secara individual maupun secara kelompok.
  5. Keterlibatan siswa dalam meneari imformasi dari berbagai sumber yang berdaya guna dan tepat guna bagi mereka sesuai dengan rencana kegiatan belajar yang telah mereka rumuskan sendiri.
  6. Keterlibatan siswa dalam mengajukan prakarsa, memberikan jawaban atas penanyaan guru, mengajukan penanyaan/ masalah dam berupaya menjawabnya sendiri, menilai jawaban dari rekannya, dan memecahkan masalah yang timbul selama berlangsungnya proses belajar mengajar tersebut.
3)      Pada tingkat produk, kadar CBSA ditandai oleh:
  1. Ketertibatan siswa dalam menilai diri sendiri, menilai teman sekelas.
  2. Keterlibatan siswa secara mandiri mengerjakan tugas menjawab tes dan mengisi instrumen penilaian lainnya yang diajukan oleh guru.
  3. Keterlibatan siswa menyusun laporan baik tertulis maupun lisan yang berkenaan dengan hasil belajar.
  4. Keterlibatan siswa dalam menilai produk-produk kerja sebagal hasil belajar dan pembelajaran.
Berdasarkan ciri-ciri tersebut dapat ditentukan derajat kadar CBSA dalam suatu proses belajar mengajar, dan bila mungkin di klasifikasikan menjadi: kadar tinggi, kadar sedang, dan kadar rendah. Kendatipun tampak, bahwa keaktifan guru sangat menonjol, namun tidak berarti keaktifan guru di abaikan. Tanpa upaya dan pengaruh serta arahan guru sebagai fasilitator dan pengorganisasian belajar, maka kadar CBSA yang diinginkan tak mungkin tercapai. Guru tetap bertanggungjawab menciptakan lingkungan belajar yang mampu mengundang / menantang siswa untuk belajar.
Rambu-Rambu Penyelenggaraan CBSA
Pembelajaran berdasarkan CBSA menuntut kondisi-kondisi tertentu untuk menjamin kadar CBSA yang tinggi guna mencapai tujuan pembelajaran atau hasil belajar siswa pada tingkat optimal. Penyelenggaraan pembelajaran CBSA tersebut ditandai oleh indikator-indikator sebagai berikut:
1)      Derajat partisipasi dan responsif siswa yang tinggi. Para siswa berperan serta secara aktif dan bersikap responsif dalam proses pembelajaran. Siswa tidak tinggal diam hanya menunggu stimuli yang disampaikan oleh guru, melainkan berperan aktif menentukan stimuli misalnya merumuskan suatu masalah dan mencari jawahan serdiri (responsif) atas masalah tersebut. Pada waktu guru menyajikan suatu topik, siswa aktif-responsif mempertanyakan materi yang terkandung didalamnya. Kedua contoh tersebut sebagai landa, bahwa siswa berperan serta dalam proses pembelajaran.
2)      Keterlibatan siswa dalam pelaksanaan pembuatan tugas. Pada dasarnya sejak disusunnya perencanaan tugas-tugas, para siswa telah dapat diaktifkan peran sertanya. Siswa dapat mengajukan usul dan minat tugas yang diinginkannya dengan asumsi bahwa tugas tersebut sesuai dengan kemampuannya. Pada waktu pembuatan tugas, siswa melaksanakan kegiatan kelompok atau dengan belajar mandiri. Pada waktu penilaian tugas (hasil pekerjaannya), siswa hendaknya aktif menilai tugas-tugas temannya dan hasil kerjanya sendiri dalam bentuk menilai dirinya sendiri (self evaluation). Hal ini menunjukan, bahwa tersedia berbagai kemungkinan dimana siswa dapat berperan aktif dalam pelaksarman tugas-tugas yang dikondisikan dalam pembelajaran.
3)      Peningkatan kadar CBSA dalam proses pembelajaran juga ditentukan oleh faktor guru. Guru hendaknya menyadari tujuan-tujuan belajar yang ingin dicapai, baik dalam arti efek instruksional maupun efek pengiring, dan dalam pada itu memiliki wawasan dan penguasaan yang memadai tentang bermacam-macam stategi belajar mengajar yang dimanfaatkan untuk mencapai tujuan belajar. Sudah barang tentu penguasaan teknik yang mantap juga merupakan persyaratan sebelum seorang guru bisa secara Kreatif merancang dan menginformasikan program belajar mengajar (T.R aka Joni, 1985, h. 18),
4)      Pendekatan CBSA pada dasarnya dapat diterapkan sentua strategi dan metode mengajar, walaupun kadaannya berbeda- beda. Penggunaan metode mengajar, secara berpariasi dapat memberikan peluang penerapan CBSA dengan kadar yang tinggi. Namun demikian, pemilihan metode tersebut tetap harus ditandasi oleh tujuan yang hendak dicapai, bahan pelajaran yang hendak dipelajari, kondisi subjek belajar itu sendiri (motivasi, pengalaman awal, kondisi kesehatan, keadaan mental, dan lain-lain), serta penguasaan guru terhadap metode tersebut. Dengan demikian, keaktivan siswa belajar tetap terarah, terbimbing, dan diharapkan mencapai hasil secara optimal.
5)      Penyediaan media dan peralatan serta berbagai fasilitas belajar tetap diperlukan, agar tercipta lingkungan belajar yang menantang dan merangsang serta meningkatkan kegiatan belajar siswa. Pengetahuan dan keterampilan dalam bidang kemediaan dan teknologi hardware sangat diisyaratkan. Media dan alat merupakan alat bantu bagi siswa kendatipun mereka diminta untuk memilih dan  menggunakannya sendiri sesuai dengan aktivitas belajarnya.
6)      Keaktifan belajar berdasarkan CBSA tidak jarang menimbulkan kesulitan balajar pada siswa, misalnya teknik-teknik belajar, memilih bahan, menilai hasil kegiatan, tim masalah-masalah lain. Itu sebabnya, bimbingan dan pembelajaran remedial pada waktu tertentu diperlukan untuk membantu siswa bersangkutan, sehingga kecepatan belajar dan penyelesaian tugas-tugas tetap terus berlangsung menyertai rekan-rekannya yang tidak mendapat kesulitan.
7)      Kondisi lingkungan kelas/sekolah turut berpengaruh terhadap pelaksanaan pembelajaran berdasarkan CBSA. Pengaturan, dan pembinaan lingkungan ini perlu mendapat dari pihak guru melalui kerja sama dengan guru-guru lainnya serta para siswa sendiri. Termasuk dalam lingkungan kelas juga suasana. disiplin kelas yang baik.
PENERAPAN CBSA
Pendekatan CBSA dapat diterapkan dalam pembelajaran dalam bentuk dan teknik:
Pemanfaatan waktu luang
Pemanfaatan waktu luang di rumah oleh siswa memungkinkan dilakukanya kegiatan belajar aktif, dengan cara menyusun rencana belajar, memilah bahan untuk dipelajari, dan menilai penguasaan bahan sendiri. Jika pemanfaman waktu tersebut dilakukan secara saksama dan berkesinambungan akan memberikan manfaat yang baik dalam menunjang keberhasilan belajar di sekolah.
Pembelajaran Individual
Pembelajaran individual adalah pembelajaran yang disesuaikan dengan karakteristik perbedaan individu tiap siswa, seperti: minat abilitet, bakat, kecerdasan, dan sebagainya. Guru dapat mempersiapkan / merencanakan tugas-tugas belajar bagi para siswa, sedang pilihan dilakukan oleh siswa masing-masing, dan selanjutnya tiap siswa aktif belajar secara perseorangan. Teknik lain, kegiatan belajar dilakukan dalam bentuk kelompok, yang terdiri dari siswa yang memiliki kemampuan, minat bakat yang sama.
Belajar kelompok
Belajar kelompok memiliki kadar CBSA yang cukup tinggi. teknik pelaksanaannya dapat dalam bentuk kerja kelompok, diskusi kelompok, diskusi kelas, diskusi terbimbing, dan diskusi ceramah. Dalam situasi belajar kelompok, masing-msing anggota dapat mengajukan gagasan, pendapat, pertanyaan, jawaban, keritik dan sebagainya. Siswa aktif berpartisipasi, berelasi dan berinteraksi satu dengan yang lainya.
Bertanya jawab
Kegiatan tanya jawab antara guru dan siswa, antara siswa dengan siswa, dan antara kelompok siswa dengan kelompok lainnya memberikan peluang cukup banyak bagi setiap siswa belajar aktif. Kadar CBSA-nya akan lebih besar jika pertanyaan-pertanyaan timbul dan diajukan oleh pihak siswa dan dijawab oleh siswa lainnya. Guru bertindak sebagai pengatur lalulintas atau distributor, dan dianggap perlu guru melakukan koreksi dan perbaikan terhadap pertanyaan dan jawaban-jawaban tersebut.
Belajar Inquiry/discovery (belajar mandiri)
Dalam strategi belajar ini siswa melakukan proses mental intelektual dalann upaya memecahkan masalah. Dia sendiri merumuskan suatu masalah, mengumpulkan data, menguji  hipotesis, dan menarik kesimpulan serta mengaplikasikan hasil belajarnya. Dalam konteks ini, keaktifan siswa belajar memang lebih menonjol, sedangkan kegiatan guru hanya mengarah membimbing, memberikan fasilitas yang memungkinkan siswa melakukan kegiatan inquirynya. Strategi dan kemampun inquiry ini, akan diuraikan lebih lanjut dalam pembahasan mengenai keterampilan proses sebagai bagian dari CBSA.
Pengajaran unit
Strategi pengajaran ini berpusat pada suatu masalah atau suatu proyek. Pada tahap-tahap kegiatan belajar ditempuh tahap-tahap kegiatan utama, yakni: tahap pendahuluan dimana siswa melakukan orientasi dan perencanaan awal; tahap pengembangan dimana siswa melakukan kegiatan mencari sendin informasi selanjumya menggunakan informasi itu dalam kegiatan praktik, tahap kegiatan kulminasi, dimana siswa mengalami kegiatan penilaian, pembuatan laporan dan tiddak lanjut.
Berdasarkan beberapa contoh strategi pembelajaran tersebut di atas, maka semakin jelas tentang bagai mana penerapan pendekatan CBSA tersebut dalam proses pembelajaran. kendatipun dengan kadar yang berbeda-beda.
PENDEKATAN KETERAMPILAN PROSES SEBAGAI BAGIAN DARI CBSA
Rasional keterampilan proses dalam pembelajaran
Pembelajaran adalah suatu proses interaksi (hubungan timbal balik) antara guru dengan siswa. Dalam proses tersebut memberikan bimbingan dan menyediakan berbagai kesempatan yang dapat mendorong siswa belajar dan untuk memperoleh pengalaman sesuai dengan tujuan pembelajaran. Tercapainya  tujuan pembelajaran ditandai oleh tingkat penguasaan kemampuan dan pembentukan kepribadian.
Proses pembelajaran melibatkan terbagi kegiatan dan tindakan yang perlu dilakukan oleh siswa untuk memperoleh basil belajar yang baik. Kesempatan untuk melakukan kegiatan dan perolehan hasil belajar ditentukan oleh pendekatan yang digunakan oleh guru-siswa dalam proses pembelajaran tersebut.
Suatu prinsip untuk memilih pendekatan pembelajaran ialah belajar melalui proses mengalami secara langsung untuk memperoleh basil belajar yang bermakna. Proses tersebut dilaksanakan melalui interaksi antara siswa dengan lingkungannya. Dalam proses im siswa bermotivasi dan sering melakukan kegiatan belajar yang menarik dan bermakna bagi dirinya. Ini berarti, peranan pendekatan belajar mengajar sangat penting dalam kaitannya dengan keberhasilan belajar.
Dalam kurikulum telah ditegaskan, bahwa penerapan pendekatan dalam proses belajar mengajar diarahkan untuk mengembangkan kemampuan-kemampuan dasar dalam diri siswa supaya mampu menemukan dan mengelola perolehannya. Pendekatan mi disebut “pendekatan proses“. Proses pembelajaran yang menerapkan pendekatan ini mengacu kepada siswa agar belajar berorientasi pada belajar bagaimana belajar (Depdikbud, 1980).
Pengertian keterampilan proses dan kaitannya dengan CBSA
Pendekatan dalam keterampilan proses ialah pendekatan pembelajaran yang bertujuan mengembangkan sejumiah kemampuan fisik dan mental sebagai dasar untuk mengembangkan kemampuan yang lebih tinggi pada diri siswa. Kemampuan-kemampun fisik dan mental tersebut pada dasarnya leiah dimiliki oleh siswa meskipun masih sederhana dan perlu dirangsang agar. Menunjukkan jati dirinya. Dengan mengembangkan keterampilan-keterampilan memproses perolehan, anak akan mampu menemukan dan mengembangkan sendiri fakta dan konsep menumbuhkan dan mengembangkan sikap dan nilai yang dituntut. Keterampilan-keterampilan itu sendiri menjadi roda penggerak dan penemuan dan pengembangan fakta dan konsep serta pertumbuhan dan pengembangan sikap dan nilai. Seluruh gerak atau tindakan dalan proses belajar mengajar akan menciptakan kondisi cara belajar siswa aktif (Conny Se a 1990).
Pengertian tersebut menunjukkan, bahwa dengan keterampilan proses siswa berupaya menemukan mengembangkan konsep dalam materi ajaran. Konsep-konsep yang telah dikembangkan int berguna untuk menunjang pengembangan kemampuan selanjutnya. Interaksi antara kemampuan dan konsep melalui proses balajar mengajar selanjutnya mengembangkan sikap dan nilai pada diri siswa misalnya kreativitas, kritis, ketelitian, dan kemampu memecahkan masalah.
Pendapat yang senada diungkapkan oleh Gagne yang merumuskan pengertian keterampilan proses dalam bidang ilmu pengetahuan alam (sains): pengetahuan tentang konsep-konsep dari prinsip-prinsip yang dapat diperoleh siswa bila dia memilhi kemampum-kemampuan dasar tertentu, yaitu keterampilan proses sains yang dibutuhkan untuk menggunakan sains. Keterampilan-keterampilan dalam bidang sains itu meliputi: mengamati. menggolongkan, berkomunikasi, mengukur, mengenal dengan menggunakan hubungan ruang/waktu, menarik kesimpulan menyusun definisi operasional, mengendalikan variabel. menafsirkan data, dan bereksperimen.
Berdasarkan konsep pemikiran di atas maka pendekatan keterampilan proses diartikan sebagai pendekatan dalam perencanaan pembelajaran yang menitikberatkan pada aktivitas dan kreativitas. siswa untuk mengembangkan kemampuan fisik dan mental yang sudah dimiliki ketingkat yang lebih tinggi dalam memproses perolehan belajamya. Hal ini menunjukkan, babwa ketempilan proses erat kaitannya dengan CBSA.
Kemampuan keterampilan dasar yang perlu dilatih dalam keterampilan proses
Keterampilan proses sebagai suatu pendekatan proses pembelajaran mengarah pada pengembangan kennampman fisik dan mental yang mendasar sebagai pendorong untuk mengembangkan kemampman yang lebih tinggi pada diri siswa.
Ada tujuh jenis kemampuan yang hendak dikembangkan melalui proses pembelajuan berdasarkan pendekatan keterampilan proses, yakni:
1)      Mengamati ; Siswa harus mampu menggunakan alat-alat inderanya : melihat, mendengar, meraba, mencium dan merasa. Dengan kemampuan ini, dia dapat mengumpulkan data / informasi yang relevan dengan kepentingan belajarnya.
2)      Menggolongkan / mengklasifikasikan ; Siswa harus terampil mengenal perbedaan dan persaman atas hasil pengamatannya terhadap suatu objek, serta mengadakan klasifikasi berdasarkan ciri khusus, tujuan, atau kepentingan tertentu. Pembuatan klasifikasi memerlukan kecermatan dalam melakukan pengamatan.
3)      Menafsirkan (meginterpretasikan) ; Siswa harus memiliki keterampilan menafsirkan fakta, data, informasi, atau peristiwa. Keterampilan ini diperlukan untuk melakukan percobaan atau penelitian sederhana.
4)      Meramalkan ; Siswa harus memiliki keterampilan menghubungkan data, fakta, dan informasi. Siswa dituntut terampil mengantisipasi dan meramalkan kegiatan atau peristiwa yang mungkin terjadi pada masa yang akan datang.
5)      Menerapkem; siswa harus mampu menerapkan konsep yang telah dipelajari dan dikuasai ke dalam situasi dan pengalaman baru. Keterampilan ini digunakan untuk menjelaskan tentang apa yang akan terjadi dan dialami oleh siswa dalam proses belajarnya.
6)      Merencanakan penelitian; siswa harus mampu menentukan masalah dan variabel-vatiabel yang akan diteliti, tujuan, dan ruang lingkup penelitian. Dia harus menentukan langkah-langkah kerja pengumpulan dan pengolahan data serta prosedur melakukan penelitian.
7)      Mengkomunikasikan; Siswa harus mampu menyusun dan menyampaikan laporan secara sistimatis dan menyampaikan perolehannya, baik proses maupun hasil belajarnya kepada siswa lain dan peminat lainnya.
Penerapan keterampilan proses dalam pembelajaran
Siswa bentuk penerapan keterampilan proses dalam pembelajaran adalah pemecahan masalah atau inquiry (penemuan).
1) Pengertian pemecahan masalah
Masalah pads. hakekatnya merupakan bagian dalam kehidupan manusia. Tiap orang tidak pernah luput dari masalah, baik yang bersifat sederhana maupun yang sulit. Masalah yang sederhana dapat dijawab melalui proses berpikir yang sederhana, sedangkan masalah yang rumit memerlukan langkah-langkah pemecahan yang rumit pula. Masalah pada hakekatnya adalah mengundang jawaban. Suatu pertanyaan mempunyai peluang tertentu untuk dijawab dengan tepat, bila pertanyaan iu dirumuskan dengan baik dan sistematis. lni berarti, pemecahan suatu masalah menuntut kemampuan tertentu pada diri individu yang hendak memecahkan masalah tersebut.
Pemecahan masalah adalah suatu proses mental dan intelektual dalam menemukan suatu nasalah dan memecahkannya berdasarkan data dan informasi yang akurat, sehingga dapat diambil kesimpulan yang tepat dan cermat. Proses penecahan masalah memberikan kesempatan peserta didik berperan aktif dalam mempelajari, mencari dan menemukan sendiri informasil data untuk diolah menjadi konsep, prinsip, read, atau kesimpulan. Dengan kata lain, pemecahan masalah menuntut kemampuan memproses infomasi untuk membuat keputusan tertentu.
Kemampuan memecahkan masalah harus ditunjang oleh kemampuan penalaran, yakni kemampuan melihat hubungan sebab akibat. Kemampuan penalaran memerlukam upaya peningkatan kemampuan dalam mengamati, bertanya, berkomunikasi dan berinteraksi dengan lingkungan. Pemikiran terarah pada hal-hal yang bertalian dengan upaya mencari jawaban terhadap persoalan yang dibadapi. Upaya ini memerlukan berpikir kneatif dan kemampuan menjajaki bidang-bidang baru serta menghasilkan temuan-temuan baru.
Para peserta didik harus dilatih tentang tata cara memecahkan masalah dengan mengembangkan kemampun berpikir yang terarah untuk menghasilkan gagasan mengenai berbagai kemungkinan memecahkan masalah, dalam kaitannya dengan upaya mencapai tujuan.
2)      Langkah-langkah pemecahan masalah
Dalam proses pembelajaran, di samping perlunya penalaran yang baik, tetapi juga penting menguasai lingkungan langkah-langkah memecahkan masalah secara tepat.
Langkah-lmgkah tersebut pada umumnya terdiri dari
  1. Siswa menghadapi masalah, artinya dia menyadari adanya suatu masalah tertentu;
  2. Siswa merumuskan masalah, artinya menjabarkan masalah dengan jelas dan spesifikasi;
  3. Siswa merumuskan hipotesis, artinya merumuskan kemungkinan-kemungkinan jawaban atas masalah tersebut, yang masih perlu diuji kebenarannya;
  4. Siswa mengumpulkan dan mengolah data / informasi dengan teknik dan prosedur tertentu;

KEPRIBADIAN ISLAM DAN CARA – CARA PEMBENTUKANNYA


BAB III
KEPRIBADIAN ISLAM DAN CARA – CARA PEMBENTUKANNYA

Kepribadian berasal dari kata “pribadi” yang berarti diri sendiri, atau perseorangan. Sedangkan dalam bahasa inggris digunakan istilah personality, yang berarti kumpulan kualitas jasmani, rohani, dan susila yang membedakan seseorang dengan orang lain.
Seseorang yang islam disebut muslim. Muslim adalah orang atau seseorang yang menyerahkan dirinya secara sungguh – sungguh kepada Allah. Jadi, dapat dijelaskan bahwa “wujud pribadi muslim” itu adalah manusia yang mengabdikan dirinya kepada Allah, tunduk dan patuh serta ikhlas dalam amal perbuatannya, karena iman kepada-Nya. Pola sesorang yang beriman kepada Tuhan, selain berbuat kebajikan yang diperintahkan adalah membentuk keselarasan dan keterpaduan antara faktor  iman, islam dan ikhsan. Orang yang dapat dengan benar melaksanakan aktivitas hidupnya seperti mendirikn shalat, menunaikan zakat, orang – orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang – orang yang sabar dalam kesempitan penderitaan dan peperangan maka mereka disebut sebagai muslim yang takwa, dan dinyatakan sebagai orang yang benar.Hal ini merupakan pola takwa sebagai gambaran dari kepribadian yang hendak diwujudkan pada manusia islam. Apakah pola ini dapat “mewujud” atau “mempribadi” dalam diri seseorang, sehingga Nampak perbedaannyadengan orang lain, karena takwanya, maka; orang itu adalah orang yang dikatakan sebagain seseorang yang mempunyai “Kepribadian Islam”.
Dalam islam, pendidikan mengacu pada tujuan hidup manusia itu sendiri. Dalam hakikat tujuan hidup manusia adalah mengabdikan dirinya pada Tuhan, dengan penyerahan mutlak. Dengan kata lain sorang muslim selalu mengaitkan segala aktifitas kegiatannya dengan melihat dan menyesuaikannya di atas ketentuan norma – norma yang ditetapkan Allah.

Problematika
Bagaimana cara membentuk kepribadian islam?
Jawaban.
Cara membentuk kepribadian islam harus diambil langkah – langkah yang bijaksana. Adapun langkah – langkahnya adalah:
a)      Pendidikan  di dalam keluarga
Pembiasaan dengan keteladanan dan intruksi pada masa vital, masa kanak, dan masa intelek
b)      Media pendidikan
Lewat pembrian pengertian pada masa intelek, masa remaja, dan masa remaja
c)      Pendidikan di lingkungan masyarakat

'Am dan Khas


                                   

                                         LAFADZ ‘AM DAN KHAS


A.        PENDAHULUAN

   Salah satu unsur penting yang digunakan sebagai pendekatan dalam mengkaji Islam adalah Ilmu Ushul Fiqh, yaitu ilmu yang mempelajari kaidah-kaidah yang dijadikan pedoman dalam menetapkan hukum-hukum syari’at yang bersifat amaliyah yang diperoleh melalui dalil-dalil yang rinci. Melalui kaidah-kaidah Ushul Fiqh akan diketahui nash-nash syara’ dan hukum-hukum yang ditunjukkannya.
     Diantara kaidah-kaidah Ushul Fiqh yang penting diketahui adalah Istinbath dari segi kebahasaan, salah satunya adalah lafadz ‘am dan lafadz  khas.
      Di dalam makalah ini akan membahas lafadz ‘am dan lafadh khas secara lebih mendalam.
B. RUMUSAN MASALAH
          Dari pemaparan pendahuluan di atas , terdapat permasalahan – permasalahan sebagai berikut:
1. Apa pengertian lafadz ‘Am dan Khas, dan apa saja bentuk – bentuknya?
2. Apa saja macam – macam ‘am?
3. Bagaimana dalalah lafadz ‘Am dan Khas?









                  C.PEMBAHASAN

1.    Pengertian Lafadz ‘am dan Khas
      ‘Am menurut bahasa artinya merata, atau yang umum. Sedangkan menurut istilah ialah lafadz yang meliputi pengertian umum, terhadap semua yang termasuk dalam pengertian lafadh itu.
Dengan pengertian lain, ‘am adalah kata yang memberi pengertian umum, meliputi segala sesuatu yang terkandung dalam kata itu dengan tidak terbatas.Misalnya Al- Insan yang berarti manusia. Perkataan ini mempunyai  pengertian umum, jadi semua manusia termasuk dalam tujuan perkataan ini,sekali mengucapkan lafadz Al- Insan berarti meliputi jenis manusia seluruhnya. Jadi, dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwasanya keumuman merupakan bagian dari sifat – sifat lafadz. Karena keumuman adalah dalalah lafadz terhadap penghabisan seluruh satuan – satuannya.Sesungguhnya lafadz apabila menunjukkan pada satu individu atau dua individu, atau jumlah terbatas daripada individu – individu maka ia tidaklah termasuk lafadz umum[1].
          Adapun lafadz Khas  menurut bahasa ialah lafadz  yang menunjukkan arti yang tertentu, tidak meliputi arti umum, dengan kata lain, khas itu kebalikan dari `âm.
Menurut istilah, definisi khas adalah  lafadh yang diciptakan untuk menunjukkan pada perseorangan tertentu. Seperti Muhammad. Atau menunjukkan satu jenis, seperti lelaki. Atau menunjukkan beberapa satuan terbatas, seperti tiga belas, seratus, sebuah kaum, sebuah masyarakat, sekumpulan orang, sekelompok orang dan lain sebagainya yang terdiri dari lafadz yang menunjukkan sejumlah individu dan tidak menunjukkan terhadap seluruh individu. Artinya tidak mencakup semua, namun hanya berlaku untuk sebagian tertentu.[2]
     Bentuk-bentuk lafadz ‘am dan Khas
       Adapun bentuk- benuk lafadz yang mengandung arti ‘am dalam bahasa Arab banyak sekali, di antaranya adalah:
       a.    Lafadz  
كل  (setiap) dan جامع (seluruhnya).
Misalnya:
كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ:
           Artinya:“Tiap-tiap yang berjiwa akan mati”. (Ali ‘Imran, 185)
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا
          Artinya; “Dialah Allah yang menjadikan untukmu segala yang ada di bumi secara keseluruhan (jami’an)”. (Al-Baqarah:29)
Lafadz كل dan حامع tersebut di atas, keduanya mencakup seluruh satuan yang tidak terbatas jumlahnya.
        b.    Kata jamak (plural) yang disertai alif dan lam di awalnya.   Seperti:
وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ
           Artinya: “Para ibu (hendaklah) menyusukan anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi  orang yang ingin menyempurnakan penyusuannya”. (Al-Baqarah:233)
Kata al-walidat dalam ayat tersebut bersifat umum yang mencakup setiap yang bernama atau disebut ibu.
         c.    Kata benda tunggal yang di ma’rifatkan dengan alif-lam.
Contoh:
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
           Artinya: “Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (Al_baqarah: 27) Lafadz  al-bai’ (jual beli) dan al-riba adalah kata benda yang di ma’rifatkan dengan alif lam. Oleh karena itu, keduanya adalah lafadz ‘am yang mencakup semua satuan-satuan yang dapat dimasukkan kedalamnya.
    d. Lafadz   Asma’ al-Mawsul. Seperti ma, al-ladhina, al-ladzi dan sebagainya. Salah satu contoh adalah firman Allah:
إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا
       Artinya : “Sesungguhnya orang-orang yang (al-ladzina) memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api  sepenuh perut dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala”. (An-Nisa:10)
   e.    Lafadz  Asma’ al-Syart (isim-isim isyarat, kata benda untuk mensyaratkan), seperti kata ma, man dan sebagainya. Misalnya:
وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ إِلَّا أَنْ يَصَّدَّقُوا
      Artinya : “dan barang siapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah”.(An-Nisa’:92)
   f.    Isim nakirah dalam susunan kalimat naïf  (negatif),
seperti kata لَا جُنَاحَ dalam ayat berikut:
وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ أَنْ تَنْكِحُوهُنَّ إِذَا آَتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ
     Artinya: “dan tidak ada dosa atas kamu mengawini mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya”. (Al-Mumtahanah:10).[3]
       Dengan demikian semua lafadz- lafadz tersebut ditetapkan dalam bahasa dengan suatu ketetapan yang hakiki untuk menunjukkan pada seluruh satuan – satuannya.
       Sedangkan  lafal khas bentuknya ada beberapa macam diantaranya:
-  Berbentuk muthlak yaitu lafal khas yang tidak ditentukan       dengan sesuatu.Contohnya, hukum zakat fitrah adalah satu sho’.
-  Berbentuk khas(muqoyyad) lafal khas yang ditentukan dengan sesuatu.Contohnya, masalah bersuci.
-  Berbentuk amr yaitu kata yang mengandung arti amar atau  berbentuk khabar,dan hukumnya wajib. Contonya, wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru.
-  Berbentuk nahiy yaitu mengandug arti larangan dan hukumnya haram.
2.    Macam-macam lafadz ‘am
  Melihat bentuk lafadz di atas, dapat diambil bahwa lafadz yang menunjukkan arti umum ada 3 macam, di antaranya adalah:
       a.    Lafadz ‘am yang yang tidak mungkin bisa  ditakhsis. Misalnya:
وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا
     Artinya: Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya. .( Hud:6).
Yang dimaksud adalah seluruh jenis hewan melata, tanpa kecuali.
        b. Lafadz ;am yang bisa ditakhsis, karena ada dalil dan bukti yang menunjukkan kekhususannya. Contohnya:
مَا كَانَ لِأَهْلِ الْمَدِينَةِ وَمَنْ حَوْلَهُمْ مِنَ الْأَعْرَابِ أَنْ يَتَخَلَّفُوا عَنْ رَسُولِ اللَّهِ وَلَا يَرْغَبُوا بِأَنْفُسِهِمْ عَنْ نَفْسِهِ
     Artinya: Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah dan orang-orang Arab Badui yang berdiam di sekitar mereka, tidak turut menyertai Rasulullah (pergi berperang) dan tidak patut (pula) bagi mereka lebih mencintai diri mereka daripada mencintai diri Rasul. (At-Taubah: 120).
Yang dimaksud ayat tersebut bukan seluruh penduduk Mekah, tapi hanya orang-orang yang mampu.
       c.    Lafadz ‘am yang memang di pakai untuk hal – hal yang khusus, seperti lafadz umum yang tidak ditemukan adanya tanda yang menunjukkan ditakhsis. Contoh:
وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ
         Artinya: Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru.( Al-Baqarah: 228).
Lafadz ‘am dalam ayat tersebut adalah al-muthallaqat (wanita-wanita yang ditalak), terbebas dari indikasi yang menunjukkan bahwa yang dimaksud adalah makna umum atau sebagian cakupannya.[4]
  3.    Dalalah Lafadz ‘am dan Khas
         Jumhur Ulama, di antaranya Syafi’iyah, berpendapat bahwa lafadz ‘am itu dzanniy. Dalalahnya atas semua satuan-satuan di dalamnya. Demikian pula, lafadz ‘am setelah di-takhshish, sisa satuan-satuannya juga dzanniy dalalahnya, sehingga terkenallah di kalangan mereka suatu kaidah ushuliyah yang berbunyi:
مَا مِنْ عَامٍ إِلاَّ خُصِّصَ
        Artinya: “Setiap dalil yang ‘am harus ditakhshish”.
Oleh karena itu, ketika lafadz ‘am ditemukan, hendaklah berusaha dicarikan pentakhshishnya. Berbeda dengan jumhur ulama’. Ulama Hanafiyah berpendapat bahwa lafadz ‘am itu qath’iy dalalahnya, selagi tidak ada dalil lain yang mentakhshishnya atas satuan-satuannya. Karena lafadz ‘am itu dimaksudkan oleh bahasa untuk menunjuk atas semua satuan yang ada di dalamnya, tanpa kecuali. Sebagai contoh, Ulama Hanaifiyah mengharamkan memakan daging yang disembelih tanpa menyebut basmalah, karena adanya firman Allah yang bersifat umum, yang berbunyi:
وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ
       Artinya: “dan janganlah kamu memakan binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya”. (Al-An`âm:121)
Ayat tersebut, menurut mereka, tidak dapat ditakhshish oleh hadits Nabi yang berbunyi:
المْسْلِمُ يَذْبَحُ عَلَى اسْمِ اللهِ سَمَّى أَوْ لمَ يُسَمِّ . (رواه أبو داود)
       Artinya; “Orang Islam itu selalu menyembelih binatang atas nama Allah, baik ia benar-benar menyebutnya atau tidak.” (H.R. Abu Daud)
Alasannya adalah bahwa ayat tersebut qath’iy, baik dari segi wurud (turun) maupun dalalah-nya, sedangkan hadits Nabi itu hanya dzanniy wurudnya, sekalipun dzanniy dalalahnya.
       Ulama Syafi’iyah membolehkan, alasannya bahwa ayat itu dapat ditakhshish dengan hadits tersebut. Karena dalalah kedua dalil itu sama-sama dzanniy. Lafadz ‘am pada ayat itu dzanniy dalalahnya, sedang hadits itu dzanniy pula wurudnya dari Nabi Muhammad SAW. [5]
      Dalalah khas menunjuk kepada dalalah qath’iyyah terhadap makna khusus yang dimaksud dan hukum yang ditunjukkannya adalah qath’iy, bukan dzanniy, selama tidak ada dalil yang memalingkannya kepada makna yang lain.
Misalnya, firman Allah:
فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ
        Artinya:” Tetapi jika ia tidak menemukan binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji..(Al-Baqaarah :196)
Lafadz  tsalatsah (tiga) dalam ayat di atas adalah khas, yang tidak mungkin diartikan kurang atau lebih dari makna yang dikehendaki oleh lafadh itu. Oleh karena itu dalalah maknanya adalah qath’iy dan dalalah hukumnya pun qath’iy.
Akan tetapi, apabila ada qarinah, maka lafadh khas harus ditakwilkan kepada maksud makna yang lain.
Sebagai contoh hadits Nabi yang berbunyi:
فِيْ كُلِّ أَرْبَعِيْنَ شَاةً شَاةٌ
       Artinya: “pada setiap empat puluh kambing, wajib zakatnya seekor kambing”.
      Menurut jumhur ulama, arti kata empat puluh ekor kambing dan seekor kambing, keduanya adalah lafadh khas. Karena kedua lafadh tersebut tidak mungkin diartikan lebih atau kurang dari makna yang ditunjuk oleh lafadh itu sendiri.
Dengan demikian, dalalah lafadh tersebut adalah qath’iy. Tetapi menurut Ulama Hanafiyah, dalam hadits tersebut terdapat qarinah yang mengalihkan kepada arti yang lain. Yaitu bahwa fungsi zakat adalah untuk menolong fakir miskin. Pertolongan itu dapat dilakukan bukan hanya dengan memberikan seekor kambing, tetapi juga dapat dengan menyerahkan harga seekor kambing yang dizakatkan.[6]

D. KESIMPULAN
1. Lafadz ‘am adalah lafadz yang bermakna umum, terhadap semua   yang termasuk dalam pengertian lafadz itu dan tidak terbatas pengertiaannya.Lafadz khas adalah lafadz yang menunjukkan arti tertentu, tidak meliputi arti umum.
     Bentuk – bentuk lafadz ‘am antara lain:
        Lafadz  كل  (setiap) dan جامع (seluruhnya), kata jamak (plural) yang disertai alif dan lam di awalnya, kata benda tunggal yang di ma’rifatkan dengan alif- lam, lafadz   Asma’ al-Mawsul, afadz  Asma’ al-Syart (isim-isim isyarat, kata benda untuk  mensyaratkan), isim nakirah dalam susunan kalimat naïf  (negatif), 
        Adapun lafal khas bentuknya ada beberapa macam diantaranya: berbentuk muthlak, berbentuk khas muqoyyad, berbentuk amr, dan berbentuk nahi.
2. Adapun macam – macam lafadz ‘am antara lain:
     Lafadz ‘am yang yang tidak mungkin bisa  ditakhsis, Lafadz ;am yang bisa ditakhsis, Lafadz ‘am yang memang di pakai untuk hal – hal yang khusus.
3. Dalalah Lafadz ‘am dan Khas
                 Jumhur Ulama, di antaranya Syafi’iyah, berpendapat bahwa lafadz ‘am itu dzanniy. dalalahnya atas semua satuan-satuan di dalamnya. Sedangkan dalalah  khas menunjuk kepada dalalah qath’iyyah terhadap makna khusus yang dimaksud dan hukum yang ditunjukkannya adalah qath’iy, bukan dzanniy, selama tidak ada dalil yang memalingkannya kepada makna yang lain.


E. PENUTUP
          Demikianlah makalah yang kami susun pada kesempatan kali ini. Karena kami       hanyalahmanusia biasa yang syarat akan kekhilafan – kekhilafan. Oleh karena itu saran dan kritik sangat kami harapkan.
         Semoga apa yang kami tulis ini dapat bermanfaat bagi kita semua dalam mendalami ilmu usul fiqih dan kami minta maaf yang sebesar – besarnya.
F. DAFTAR PUSTAKA
      Abdulwahab Khallaf, Ilmu usul fiqih, Dina Utama, Semarang,1994
      Khoirul Umam, Achyar Aminudin, Ushul Fiqih 11, CV Pustaka Setia,Bandung, 2001
      Syafi’I Karim, Fiqih Ushul Fiqih, CV Pustaka Setia, Bandung, 1997
       Ma’sum Zainy.dkk, Ilmu Ushul Fiqih, Darul Hikmah Jombang, 2008


[1] Khoirul Umam, Achyar Aminudin, Ushul Fiqih 11, CV Pustaka Setia,(Bandung:2001), hlm 61

[2] .Abdulwahab Khallaf, Ilmu usul fiqih, Dina Utama, (Semarang:1994), hlm 278
                                                                                               
[3] . Khoirul Umam, Achyar Aminudin op.cit, hlm. 68
[4] Syafi’I Karim, Fiqih Ushul Fiqih, CV Pustaka Setia, (Bandung: 1997), hlm.153

[5] Abdulwahab Khallaf. Op.Cit ,hlm.282
[6] . Ma’sum Zainy.dkk, Ilmu Ushul Fiqih, Darul Hikmah,(Jombang:2008), hlm.206